26 July 2006

Natuna 26 juli

Pemekaran Jemaja dan Siantan Tinggal Tunggu Waktu

Ranai Mk,Rencana pemekaran kecamatan Siantan dan Jemaja tampaknya tinggal menghitug hari, Kepastian ini diungkapkan anggota pansus DPRD Natuna yang mengunjungi Jemaja dan Siantan untuk melihat dari dekat kesiapan kedua daerah tersebut beberapa waktu.

Ahmad Yani salah satu angota pansus kepada Mk, menjelaskan bahwa responsip masyarat jemaja secara keseluruhan sangat baik sekali,bahkan tim menemukan fakta keinginan pemekaran kecamatan Jemaja bukan hanya dari masyarakat yang tinggal diwilayah Jemaja Timur yang akan dimekarkan, keinginan pemekaran ini ternyata merupakan keinginan seluruh mansyarakat Jemaja.

Lebih jauh politisi asal jemeja ini menerangkan bahwa kesiapan infrastruktur meskipun masih tingkat desa tetapi sudah lumayan mencukupi hanya perlu penambahan sedikit.

Kondisi geografis wilayah yang diajukan untuk pemekaran kecamatan Jemaja yaitu desa yir, desa Mampok, desa Ulu Maras, desa Kuala Maras, saling berdekatan. memudahkan rentang kendali nantinya, bahkan masyarakat keempat desa ini sudah sepakat akan memilih dearah Dapit di desa Ulu Maras akan menjadi pusat kecamatan Jemaja Timur nanti, sementara desa Mampok akan dijadikan basis desa pertanian, sementara desa Kuala Maras menjadi pusat penmgembangan sektor perikanan,

Kecamatan Jemaja timur ini nantinya akan menjadi pintu gerbang utama pulau jemaja karena dermaga pelabuhan yang dibangun dengan anggaran ABPD TK I telah siap digunakan, pelabuhan inidipersiapkan untuk bisa disandari KM Bukit Raya, dalam tahun ini akan digarap jalan tembus dengan anggaran APBD TK I dari pelabuan hingga desa Kuala Maras yang jaraknya hanya 400 meter.

"Kondisi pelabuhan sudah layak hanya perlu pengerukan karang untuk memudahkan olah gerak kapal" teranmg Ahmad Yani.

Sementara anggota pansus asal Siantan sekaligus sektretaris tim pansus Asmirwan kepada Mk mengungkapkan untuk pemekaran kecamatan Siantan Tim juga mendapati wilayah tersebut memang sudah siap dimekarkan. tetapai ada sedikit yang mengganjal yakni Siantan, perlunya tim pansus bertanya kepada ke Dirjen Pembangunan Desa di Pusat, soal payung hukum yang memperbolehkan kelurahan dimekarkan menjadisebuah desa,

"karena ada yang bertanya apa boleh kelurahan dimekarkan menjadi desa. Kejelasan payung hukum ini akan kita terima dalam waktu dekat karena tim pansus telah mengirim surat kepada Dirjen Pembangunan Desa." terang Asmirwan.

Ketika ditanya soal kelayakan pemekaran kecamatan Siantan, Asmirwan menjawab bahwa semua sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan

"Yang jelas sampai saat ini proses pemekaran kedua kecamatran ini sudah sampai ke gabungan komisi, nanti jika sudah ada jawaban dari Dirjen Pengembangan Desa maka tidak akan lama lagi, bisa jadi pertengahan Agustus ini sudah ada kejelasan." terang Asmirwan.

Kecamatan Siantan akan dimekarkan menjadi kecamatan Sintan Timur dan Siantan Selatan, makssud pemekaran ini adalah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan dan pembanguna wilayah tersebut, sesuai kondisi geografisnya.

" Secara riil tidak ada sejarah wilayah yang dimekarkan menjadi lebih miskin tetapi justru faktanya menunjukkan semua wilayah yang dimekarkan menjadi lebih baik," tambah Wan Suhendra salah satu pim;linan dewan.

///////////////// Van////////////////

Pemkab Natuna Adakan Pembinaan dan Sosialisasi Hukum dan HAM.

Ranai Mk, Wakil Bupati Natuna Drs.H. Raja Amirullah Apt. emmebulka secara resmi pembinaan dan sosialisasi Hukum dan HAM yang ditaja Bakesbang Natuna. Bupati Natuna Drs Daeng Rusnadi dalam sambutan yang dibacalan wabub menyatakan menyambut baik acara seperti ini, Bupati Natuna mengharapkan acara pembinaan dan sosialisasi Hukum dan HAM ini bisa menambahkan pengetahuan dan wawasan aparat dan masyarakat agar penegakan hukum dan HAM di Natuna bisa berjalan dengan baik.

Pembukaan acara tersebut juga dihadiri oleh Sekdakap Natuna Drs.H. Ilyas Sabli, Muspida Natuna Kepala Bakesbang Dra. Netty

Sumampouw, dan sejumlah anggota DPRD Natuna

Acara pembinaan dan sosialisasi hukum dan HAM ini diikuti oleh 37 orang peserta yang terdiri dari Camat dan Kasi Pemerintahan se-Kabupaten Natuna, anggota PKK Kabupaten Natuna,sejumlah anggota LSM, Pemuka Agama dan masyarakat serta

intansi yang terkait.

Sebagai narasumber, dihadirkan Kepala Kantor Wilayah Departemen Hukum dan HAM Provinsi Kepri, Drs.M. Amar

Cho,SH.MSi, Ketua Laboratorium Sosiologi FISIP Universitas Airlangga, Bagong Suyanto beserta seorang Staf pengajar

FISIP Unair, Rachmah Ida serta Kapolres Natuna, AKBP. Tumpal Manik,SH.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Dep. Hukum dan HAM Prov. Kepri mengharapkan agar hendaknya institusi

Pemerintah utamanya yang tugas dan fungsinya pelayanan, pengawasan dan penegakan hukum dapat menghormati dan

menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dan terjalinnya kerjasama antar instansi terkait dalam pelksanaan RANHAM, baik

ditingkat Provinsi, Kabupaten atau Kota perlu terus ditingkatkan, sehingga pelaksanaan penghormatan, pemenuhan,

pemajuan dan perlindungan HAM dapat tercapai secara optimal.

////////////////// Er/van//////////////

Dewan Akan Minta Penjelasan Perusda Natuna.

Ranai mk, Ketua komoisi II DPRD Natuna Wahyudi kepada mk menjelaskan bahwa pihak dewan dalam waktu dekat berencana memangil pengurus perusda Natuna untuk dimintai penjelasan seputar mekanisme penyaluran dana penyangga untuk masyarakat pemecah batu senilai 5 Milyar yang ditengarai mekanismenya diragukan.

Seperti diberitakan sebelumnya perusda Natuna mendapat kepercayaan Pemka Natuna untuk mengelola dana sebesar 5 milyar

yang diperuntukan untuk menyangga masyarakat pemecah batu di kabupaten Natuna. Tetapi belum genap satu bulan berjalan mekanisme penggunaan dana ini dinilai justru menimbulkan masalah baru, karena justru yang menikmati dana ini adalah pihak penyelenggara angkutan dan pengusaha bermodal besar, sementara masayaralat pemecah batu dan masyarakat Natuna secara luas yang sedang membangun rumah dan membutuhkan bahan bangunan batu dan pasir menjadi kesulitan.

Beberapa Masyarakat kepada Mk mengeluhkan sulitnya mendapatkan batu dan pasir untuk bangunan karena semuanya sudah diukuasai oleh perusda. " Kami tak mempermasalahkan jika harga batu dinaikkan dari harga biasanya selama itu masih masuk akal, tetapi saat ini kami sangat kesulitan membeli dari pemecah batu sementara semua sudah diborong oleh perusda" ujar iwan yang sedang membnagun rumah tinggalnya.

Alias kadir S.E direktur usaha dan jasa perusda Natuna ketika dikonfirmasi Mk diruang kerjanya menjelaskan bahwa perusda bertujuan untuk membantu masyarakat pemecah batu, perusda memang membeli batu dan pasir dam menimbunnya dilokasi perusda untuk dijual kemabali kepada yang membutuhkan. unbtuk menjuaal batu ini poerusda sedang mengajukan rumus penjualan sebagai berikut : Harga standarisasi dikurangi modal perusda dibagi 2, dengan hitungan ini Alias Kadir yakin persusda akan meraih keuntungan yang nantiunya akan menambah PAD Natuna.

Sayangnya Hitungan yang ditawarkan ini membuat masyarakat yang bukan kontraktor menjadi bingung, karena jika perusda menggunakan patokan ini maka harga batu dan pasir untuk masyaralat yang bukan kontaraktor akan melambung tinggi.

Hitung hitungannya adalah contoh batu untuk pondasi, saat ini perusda membeli dipemecah batu dengan harga 130 ribu,kemudian perusda mengangkut batu itu sampai ditempat penimbunan dengan ongkos angut bervariasi antara 70 hingga 100 ribu tergantung jauhnya lokasi pemecah batu ketempat penimbunan'

Jika konsumen ingin membeli batu tersebut maka akan dibebani ongkos angkut lagi antara 70 hingga seratus ribu juga, itu belum termasuk pajak galian C yang harus dibayarkan dan keuntungan yang akan diambil perusda sehingga konsumen minimal harus mengeluarkan biaya sebesar 270 ribu,

Yang jadi petanyaan adalah kenapa konsumen harus menangung 2 kali biaya angkut sebesar minimal 140 ribu, lebih mahal dari modal harga batu dipemecah batu.

Ketua Gapensi Natuna Amrul SE kepada Mk menjelaskan bahwa pihaknya juga akan bertanya ke Perusda natuna bagaimana aturan main nantinya, "sampai saat ini sikap Gapensi masih wait and see, kita akan bertanya apakah pihak kontraktor nanti diharuskan beli dari perusda atau tidak, kalau diharuskan maka kami akan mengajukan keberatan tetapi jika tidak kami akan mencari alternatif lain" ternangnya kepada Mk.

Alias Kadir SE mengakui bahwa pihaknya belum mengadalakan kajian dampak soial ekonomi mekanisme pengunaan dana penyangga ini terhadap masyarakat.

//////////////// Van/////////////////////

Bandara Ranai Harus Masuk RUTR

JAKARTA, MK - Pansus RUU Tata Ruang Komisi V DPR meminta pembangunan Bandara Sipil Ranai masuk dalam Rencana Umum Tata Ruang Pemda Natuna. Jika ternyata belum, diharapkan Pemkab Natuna dan DPRD Natuna segera membahas dan menetapkannya.

"Kalau itu benar Ranai akan dijadikan bandara yang dikelola sipili, apakah oleh Angkasa Pura atau Perhubungan atau Pemda. Maka kawasan bandara itu harus masuk dalam rencana tata ruang, kalau belum Pemkab Natuna bersama DPRD-nya harus membahas dan menetapkannya," kata Syarfie Hutauruk, Ketua Pansus RUU Tata Ruang kepada Media Kepri, di Jakarta, Rabu (19/7).

Bila tidak ditetapkan RUTR pembangunan Kabupaten Natuna, Bandara Ranai bisa dibongkar karena tidak sesuai peruntukkan. Saat ini, kata Syarfie, Pansus RUU Tata Ruang, sedang menggodok aturan mengenai RUTR tersebut.

Pada prinsipnya, Komisi V DPR mendukung pembangunan Bandara Ranai yang dikelola sipil. Mengingat intensitas frekuensi penerbangan serta jumlah penumpang dari Ranai ke luar Ranai sangat tinggi. "Menurut kami, wajar bila ada keinginan dari Pemda dan masyarakat menjadikan bandara Lanud Ranai menjadi bandara sipil," katanya.

Sayangnya, hingga kini rencana pembangunan Bandara lanud Ranai yang rencananya akan menelan biaya Rp 100 milyar itu belum dilaporkan ke Komisi V yang membidangi masalah perhubungan.

Demikian juga dengan Dephub, lanjutnya, Menhub Hatta Radjasa juga tidak pernah menyampaikan pembangunan Bandara Ranai.

Ia berharap agar Pemkab Natuna melaporkan pembangunan Bandara Ranai itu ke DPR. Syarfie berjanji Komisi V akan menfasilitasi pembebasan lahan area Bandara Ranai yang kini masih dimiliki oleh TNI AU.

"Asal ada permintaan, kita bisa melakukan negoisiasi dengan Mabes TNI AU," ujarnya. Mantan Sekretaris Korwil II Riau-Kepri DPP Partai Golkar ini menegaskan, jika nantinya dicapai kesepakatan maka asrama prajurit, gedung prajurit dan gudang logistik bisa di relokasi ke tempat lain.

Sebab, pembangunan Bandara Ranai secara komersil membutuhkan area yang cukup luas. Yakni untuk pembagunan run way atau landasan pacu, lampu-lampu keselamatan, pengaturan air traffic, penunjuk keselamatan lain dan terminal kedatangan dan keberangkatan.

"Sebab, selama ini Bandara Ranai hanya diperuntukkan pengangkutan logistik TNI AL dan TNI AU, sehingga belum memadai untuk sebuah bandara komersil," tandasnya.

Menurut Syarfie, anggaran pembangunan Bandara Ranai bisa di alokasikan di ABPN. Namun, harus mendapat persetujuan DPR dan dikelola oleh Angkasa Pura. Bisa juga dana itu dari Pemkab Natuna, yakni berupa sharing penyertaan sehingga bisa menjadi tambahan pemasukan bagi PAD Natuna.

"Kalau sudah beroprasi, diharapkan penerbangan sipil seperti Merpati, Garuda, Riau Arlines, Lion Air, Adam Air dan perusahaan penerbangan swastanya bisa membuka rute di sana. Sehingga ekonomi maupun pembangunan di Natuna bisa berkembang," kata funsionaris Golkar ini.

////////////////// Van/one/////////////////

0 Comments:

Post a Comment

<< Home