25 November 2007

demo lagi-demo lagi

dah lama tak kasih kabar kangen juga rasanya sori book setahaun ini gua menghilanag krn sibuuuk coi, listrik amati, internet ngadat, gilanya line telpon gua dicabut gara gara telat bayar ampuuuun deeeh.

syukur bin alhamdulilah akhirnya segala rintangan itu mulai memudar seiring jalan keluar yang mulai datang jadi inilah berita natuna dipenghujung 2007.









Seminggu 2 kali DPRD Natuna di Demo


Ranai. blog .Dalam seminggu ini 2 kali DPRD Natuna di demo, aksi pertama dilakukan pada hari Kamis (22/11) sedangkan aksi kedua dilakukan pada hari Sabtu (24/11) aksi demo ini dilakukan oleh sejumlah mahasiswa yang menamakan dirinya Kesatuan aksi masyarakat peduli Natuna. Jikan pada Aksi pertama mahasiswa hanya berorasi dan menyatakan sikap pada aksi kedua mereka membawa bak penampungan air sebagai bukti proyek sumur bor yang didanai ABPD Provinsi yang tidak kunjung selesai.

Aksi demo mahasiswa di kantor DPRD Natuna berlangsung damai, aksi mereka disambut oleh wakil ketua DPRD Natuna H Moh Jamil dan Wan Suhendra, mahasiswa yang berdemo ini memberikan pernyataan sikap yang berisi 11 permintaan, peryataan sikap ini ditandatangi oleh ketua dan sekretaris Kesatuan aksi Masyarakat Peduli Natuna yakni Arpandi dan Farizun, ketua Ikatan Mahasiswa Peduli Natuna Maliki, ketua Kekerabatan Keluarga Besar Melayu Aswar AB, dan ketua Penerus Amanat Proklamasi Indonesia Sanusi.

Sayangnya dari kelima tokoh yang menandatangani pernyataan sikap tersebut hanya Arpandi dan Farizun yang tampak bersama 5 orang lainnya, sedangkan maliki, aswar dan sanusi serta massa pendukungnya tidak hadir dalam aksi ini.

Isi peryataan sikap tersebut meminta seluruh anggota DPRD Natuna lebih mengurus kepentingan rakyat bukannya menjadi calo tanah atau dana UKM demi kepentingan pribadi, seluruh Anggota DPRD Natuna di minta untuk lebih focus menjalankan fungsinya selaku legislative, memberikan teguran atau peringatan kepada eksekutif dan pegawai negeri sipil yang dengan sengaja berkeliaran dan duduk diwarung kopi saat jam dinas. segera melakukan pemanggilan terhadap pegawai negeri sipil yang menggunakan fasilitas Negara, di luar jam dinas, baik mobil dinas, motor dinas dan lain sebagainya.

Aksi demo yang dipimpin oleh Arpandi ini juga meminta anggota DPRD Natuna tidak melakukan studi banding yang tidak ada manfaatnya, segera membahas dan menyalurkan aspirasi masyarakat Natuna sesuai dengan hasil reses anggota DPRD Natuna diwilayah pemilihan masing-masing. Tidak boleh melakukan pekerjaan sebagai pejabat struktural pada lembaga pendidikan swasta, akuntan public, konsultan, advokat/pengacara, notaris, dokter praktek dan pekerjaan lain yang ada hubungannya dengan tugas wewenang dan hak sebagai anggota DPRD. anggota DPRD Kab. Natuna harus melaksanakan Undang-undang No. 22 Tahun 2003 BAB 9 pasal 104. dan khusus untuk ketua DPRD Natuna diminta mempublikasikan LKPJ Bupati Natuna dan APBD Natuna Kepada Public.

Aksi ini juga meminta ketegasan ketua DPRD Natuna untuk memberikan motivasi, semangat kerja kepada anggota DPRD Natuna agar aktif dikantor dan bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai legislative dengan baik serta menegur anggotanya yang sering berkeliaran pada saat jam dinas tanpa tujuan yang jelas .Mendesak dewan kehormatan DPRD kabupaten Natuna segera melaksanakan funsi dan kewajibannya menegur anggota legislative yang sering tidak masuk kantor.

Selain kesebelas point yang disampaiakn pada aksi pertama pada aksi kedua aksi demo ini juga meminta DPRD mendesak pemerintah pusat untuk menyelesaikan kasus proyek perkebunan kelapa sawit di Batu Ubi yang tak kunjung selesai, mendesak penyelesaian kekurangan air bersih di desa Cemaga, dan kasus penbertiban kios kaki lima di Tarempa.



Wakil Ketua DPRD Natuna Wan Suhendra menyambut positif aksi demo ini begitu pula dengan H Moh Jamil, keduanya memahami dan bisa menerima sikap masyarakat yang disampaikan melalui aksi demo ini sebagai bagian dari demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat.

“ Ini merupakan teguran dan koreksi yang positif, untuk itu saya berjanji akan menyampaikan peryataan sikap masyarakat ini kepada dewan untuk ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku “ terang Wan Suhendra kepada sejumlah wartawan.
///////navi/////////////

0 Comments:

Post a Comment

<< Home